You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi Kerja Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Cipayung

Sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (15/1).

Hasilnya, 18 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial,

Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, Tibmask kali ini dilakukan dengan melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan dari unsur FKDM.

Hasilnya, 18 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial,” kata Fajar, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, operasi Tibmask hari ini dilakukan di tujuh lokasi, antara laindi Jl Mini III Kelurahan Bambu Apus, Jl Raya Cipayung, Jl Raya Setu, Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger dan Jl Buni  Kelurahan Munjul.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye972 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved

close